User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000090011_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP bertanya apakah harus membuat faktur pajak atau dok BC 4.0 dulu? Kalo di pasal 21 ayat 5a pmk 65/2021, wp membuat FP yg dibuktikan dg dok persetujuan pemasukan barang. Sebelumnya wp buat fp dulu baru buat dok BC 4.0 Ini gimana ya mas/mbak?


Jawaban

Wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak. Jadi, WP mengajukan BC 4.0 dulu baru membuat FP .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z T᠎ R E X
S J G O L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S I V​ F G
 
faq/2021/08/19/000090011_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1