User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000089941_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP dari PKP PE yang digunggung apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

ini maksudnya FP gunggung PKP PE apakah bisa dikreditkan oleh lawan transaksi atau PKP PE bisa mengkreditkan PM? kalo yg pertama, sesuai pasal 80 ayat (10) pmk-18/2021 tidak bisa dikreditkan

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T S X E W
Q L I R X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Q C Q E
 
faq/2021/08/19/000089941_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1