faq:2021:08:19:000078232_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau wp instansi pemerintah melakukan perekaman ntpn yg pembayarannya dilakukan melalui spm ke kppn, apakah bisa menggunakan no sp2d? informasi dari pihak kppn adalah nomor ntpnnya disamakan dg nomor sp2d
Jawaban
Menggunakan nomor sp2d
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000078232_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion