faq:2021:08:19:000078227_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/handry_yulianto/status/1427823712502382593 Ini masuk pekerjaan bebas apa usaha PP23 ya?
Jawaban
Jika wp mengajar atas nama dirinya sendiri untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja, maka wp menyerahkan jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas. Penghasilannya atas pekerjaan bebas tsb dikecualikan dr pengenaan pph yang bersifat final berdasarkan pp 23/2018 sehingga atas penghasilan tsb ttp dikenai pajak sesuai ketentuan perpajakan dengan tarif umum berdasarkan pasal 17
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000078227_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion