faq:2021:08:19:000076973_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas mbak mau tanya, WP Badan yang dipindahkan ke KPP Madya . Apakah diperkenankan melakukan pelaporan realisai PPh 21 Jan-Jun 2021 dengan menggabungkan realisasi NPWP pusat dan cabang, dan dilaporkan di pusat saja?
Jawaban
Pusat dan cabang laporan realisasinya terpisah ya mas, jadi lapornya masing-masing.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000076973_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion