faq:2021:08:19:000074984_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suket PP23 saya habis pada masa Juni 2021 (selama jan-jun 2021 pake insentif final DTP), Lantas apa yg akan saya laporkan di tiap bulannya, krn saya tdk lagi bisa menggunakan pp 23 tahun 2018 mulai di bln Juli 2021?
Jawaban
ini twitter ya ? Boleh gali dulu wp berbentuk PT ato gimana. Kemudian mulai terdaftar kapan dan mulai menggunakan pp 23 dari kapan. Jika wp PT dan menggunakan pp 23 dari 2018 ketika pp 23 mulai berlaku, harusnya akhir desember sudah berakhir. Kalau benar berakhir di akhir desember 2020, maka mulai jan 2021 sudah tidak berhak atas insentif. Nah sebelumnya memang wp bisa ttp laporan realisasi pph final wlopun sbnrnya dia sudah tidak berhak atas insentif. Setelah UAT ereporting, skrng sudah terfi
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000074984_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion