User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073630_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemberian hadiah sahaam ke pegawai bagaimana pengenaan pajaknya? Masih bisa pakai SE-56/1999?


Jawaban

PPh pasal 21 atas hadiah saham kepada pegawai masih bisa mengacu ke SE-56/PJ.42/1999.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L E O᠎ I
C C V Y B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M Q Y U W
 
faq/2021/08/19/000073630_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1