User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073385_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

utk yg nomor 3 itu kan saya belum lapor pajaknya, nah itu diisi atau engga? kesalahan karna kesalahan pencatatan nominal masa agustus. Harus buat bukti potong dulu apa engga ya mas/mba mau pengembalian PMK 187 ?


Jawaban

via japri Wp salah mengisi formulir. Yg ditampilkan wp di chat adalah formulir B pmk 187/2015, sedangkan untuk kasus permohonan pengembalian atas kelebihan setor untuk pemotongan pph pasal 23 seharusnya menggunakan formulir A

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X P U M P
Y I J᠎ Y E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A G B S​ S
 
faq/2021/08/19/000073385_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1