faq:2021:08:19:000073384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
td saat saya akan lakukan pembetulan PPh 21 DTP masa Mei dan Juni 2021 gagal di sistem DJP dengan alasan kode billing tidak valid. itu kenapa ya?
Jawaban
<WRAP> via japri Ternyata cabangnya yg bikin billing dan pusatnya yg lapor realisasi pph 22 dtp Pastikan npwp yg bikin billing
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000073384_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion