faq:2021:08:19:000073359_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp masih dibawah umur, sudah dijelaskan bisa menggunakan npwp orang tuanya.
Jawaban
Per 04 2020 pasal 8 ayat 2. “Anak yang belum dewasa yaitu anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan, tidak dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP atas nama dirinya sendiri.”
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000073359_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion