faq:2021:08:19:000073341_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan voucher dari VIU ke blibli kena PPN?
Jawaban
Pasal 8 ayat 1 PMK 6/2021 Penyerahan Voucer se bagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) oleh: a. Penyelenggara Voucer kepada Pembeli dan/atau Penerima Jasa; dan b. Pembeli dan/atau Penerima Jasa kepada pedagang atau penyedia jasa, tidak dikenai PPN.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000073341_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion