User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073297_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami sebagai PT menjual barang. Kami menerima DP bulan januari, tetapi baru mengirim barang bulan Maret. Kapan masa terhutang PPh final 0.5% ?


Jawaban

Saat terutang: saat ph dari usaha diterima/diperoleh WPDN peredaran bruto tertentu. Memang di aturan tidak dijelaskan lebih rinci untuk kasus ini. Yang cukup clear hanya potput 0,5%, saat terutangnya ikut ketentuan saat terutang PPh sesuai ketentuan umum PPh yg jadi dasar potput. Jika memang wp baru terima ph di Maret (saat barang dikirimkan), maka pengakuan saat terutangnya adalah Maret tsb.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A R T Q C
Y D M B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Y K P X
 
faq/2021/08/19/000073297_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1