User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073293_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat membetulkan SPT PPN karena lawan transaksi membetulkan FP Pengganti. saat input PM FP pengganti, yg normal auto batal atau kita batalin manual ?


Jawaban

Ini sbg pembeli ya? Kalau ada FP pengganti dari penjual tinggal diinput lagi, bukan dibatalkan.

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D N R H
R K Q​ L V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M K U L Z
 
faq/2021/08/19/000073293_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1