User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073280_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

disini saya sudah melakukan pembayaran PPh 25 masa 7 tetapi ternyata pada saat pelaporan disini saya sudah tdk menerima insentif pajak padahal saya sudah mendaftarkan sampai dengan bulan desember 2021, alangkah baiknya bagaimana yaa?


Jawaban

Kalau memang wp ditolak pemberitahuan insentifnya maka angsuran yg dibayarkan atas masa 7 kan kurang jd silakan dibayarkan atas kekurangannya sesuai dengan jumlah angsuran pph psal 25 yg seharusnya dibayarkan.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Z​ C B V
O H G R R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z K F D H
 
faq/2021/08/19/000073280_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1