User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073270_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon izin bertanya kak, jika kami telah mengkreditkan dan melaporkan FP Masukan di masa Juni. lalu ternyata lawan transaksi telah membuat FP Pengganti setelah FP Normalnya kami kreditkan. mohon info bagaimana cara mengkreditkan FP Penggantinya?


Jawaban

diinput FP penggantinya kemudian bikin pembetulan SPT mas

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V R V H
F H A U S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X C᠎ Q U M
 
faq/2021/08/19/000073270_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1