User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073258_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya perihal PMK 9 2021 psal 6 huruf 4, apabila perusahaan saya bertranskasi dengan rekanan yang memanfaatkan fasilitas PPh Final dianggung pemerintah, maka dsebutkan harus membuat cetakan kode billing, pertanyaan saya kode billing tersebut apakah perlud dilaporkan di spt atau tidak ya ?


Jawaban

dilaporkan

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ P Q S A
K I N T D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z U L O C
 
faq/2021/08/19/000073258_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1