User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073163_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh pasal 22 insentif. Wp menerima tagihan PIB dibulan Juni, lalu dibayar di Juni dengan status PPh masih dibebaskan. Setelah bayar terbit PIB final dimana tertanggal Juli, sedangkan WP dibulan Juli sudah tidak dapat memanfaatkan insentif. Wp bertanya apakah insentifnya perlu di lapor? Apakah masuk ke masa realisasi juni bisa mas mba? Terimakasih


Jawaban

WP off ketika digali

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E P N U
N B C X M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T P H W E
 
faq/2021/08/19/000073163_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1