User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073155_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“Bila tidak segera registrasi, maka nomor e-fin akan hangus atau tidak bisa digunakan lagi. 'Masa berlakunya hanya 30 hari, setelah itu hangus,' ungkapnya saat menunjukkan proses e-filing di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (20/3/2015).” Itu memang masih berlaku Kak? Bukannya efin dapat diregistrasikan kapan saja ya?


Jawaban

itu diatur di per-04/2015. Tapi untuk per tersebut sudah dicabut. terakhir di per 06/2019. Dan untuk masa berlaku 30 hari sudah tidak ada ya mas. Jadi bisa kapan aja

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q F K H
A W N​ Z D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X F V Y᠎ Q
 
faq/2021/08/19/000073155_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1