faq:2021:08:19:000073153_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Email: Mas/mbak WP bertanya tentang fasilitas perpajakan untuk Kawasan Ekonomi Khusus, apakah saya bisa merujuk ke PP 40/2021 atau ada aturan lain? Lalu, apakah ada ketentuan khusus untuk KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa?
Jawaban
untuk fasilitas terkait Kawasan Ekonomin Khusus bisa merujuk ke PP 40/2021 ya. Selain itu ada aturan turunannya di PMK 237/2020 sttd PMK 33/2021. Untuk Ketentuan khusus bagi kek batam aero technic dan kek nongsa sih belum nemu ya aturan khususnya. Jadi ikut aturan umum diatas ya… Tambahan: Untuk kek batam aero teknik sama kek nongsa ini merupakan kek baru yang ditetapkan pemerintah. Untuk kek batam aero technic, penetapannya ada di pp 67/2021 Dan untuk kek nongsa penetapannya ada di pp 68
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000073153_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion