User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000073137_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Per16 tahun 2021 pasal 2 c, struk penyelenggara distribusi atas penjualan pulsa dipersamakan dengan faktur pajak, namun di pmk6 tahun 2021 pasal 15 penyelenggara distribusi harus buat faktur pajak, jd wp distribusinya harus gimana kak?


Jawaban

kalau dipersamakan dengan faktur pajak berarti tinggal input saja di dokumen lain, tidak perlu buat FP lagi nanti dobel

HARI NUROKHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H H G R K
B B X J​ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M M F B B
 
faq/2021/08/19/000073137_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1