faq:2021:08:19:000073088_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengajuan permohonan pindah KPP dapat diwakiln tidak?
Jawaban
<WRAP> kalo diketentuan Surat Kuasa Khusu kan ada beberapa permohonan yg ga bisa diwakilkan ya, kalo untuk pemindahan kan tidak termasuk di situ, jadi bisa diwakilkan dengan surat kuasa khusus ya. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000073088_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion