User Tools

Site Tools


faq:2021:08:19:000072982_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalo WP memberikan sepatu dan seragam ke seluruh karyawan, apakah bisa dibiayakan?


Jawaban

pemberian seragam merupakan natura. tapi bisa dibiayakan sepanjang sesuai Pasal 5 ayat (1) PMK-167/PMK.03/2018

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B C R​ A
Y B᠎ Q E L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U᠎ O B I F
 
faq/2021/08/19/000072982_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1