faq:2021:08:19:000072950_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya bgmn jika prsh mendapat pendapatan berupa komisi penjualan dari luar negeri, pajak apa yg harus di bayar?
Jawaban
Betul uda, kalau penghasilan dari luar negeri masuknya di SPT Tahunan baik untuk badan. Petunjuk pengisian SPT untuk badan PER 19/2014 Karena WP menyebutkan tidak ada pemotongan diluar negeri, maka tidak bisa mengakui kredit pajak PPh Pasal 24 sesuai PMK 192/2018
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/19/000072950_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion