faq:2021:08:18:000109692_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Lia Elita, Ijin bertanya : WP bertanya apakah billing PPh 21 DTP wajib dilampirkan dalam SPT Masa PPh Pasal 21?
Jawaban
Mengikuti ketentuan yang ada di lampiran PER -02/2019. Untuk SPT masa PPh pasal 21 yg menyatakan status kurang bayar perlu untuk melampirkan salah satunya adalah bukti pembayaran/SSP. Tapi karena tidak ada pembayaran, silahkan lampirkan kode billing DTP
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000109692_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion