User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000090042_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mau pelaporan realisasi pph 22 impor sesuai pmk 239/2020 untuk Masa Juli PIB sudah diterbitkan dan mendapatkan pembebasan akan tetapi pada saat laporan realisasi, muncul ket bahwa ybs tidak termasuk ke dalam WP penerima insentif apakah suruh cek di kswp terkait skb tersebut? serta untuk jangka waktunya apakah masih berlaku, begitu kah?


Jawaban

Halo Pinky, kalo yg dimaksud pembebasan 22 impor pasal 5 ayat (6) huruf a (pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor) kan memang fasilitasnya diberikan tanpa Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor ya sesuai pasal 5 ayat (12) PMK-239/2020nya ya. Kita jelasin aja kalo dia merupakan Pihak Tertentu yang telah memperoleh pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (12), dia tetep ada kewajiban menyampaikan Laporan Realisasi dari Pembebasan

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X C​ A V
Q T V᠎ I H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L S J N K
 
faq/2021/08/18/000090042_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1