faq:2021:08:18:000090038_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya melanjutkan studi di Jerman dan mendapat gaji sebagai mahasiswa PhD, saya membayar pajak di Jerman, mohon info bagaimana prosedur lapor pajak di Indonesia?
Jawaban
PM, WP menerima penghasilan dari kampus LN, sudah dilakukan pemotongan di sana. NPWP masih aktif. Atas penghasilan tsb diperhitungankan di SPT Tahunan sebagai Penghasilan dari Luar Negeri, lalu yg sudah dipotong tadi bisa jadi kredit 24 sesuai pmk-192/2018. Lebih lanjut nanti dia udah di LN negeri berapa lama, kalo memenuhi kriteria nanti bisa mengajukan NE, dengan harus jadi SPLN terlebih dahulu
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000090038_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion