User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000089720_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perjanjian dengan perusahaan LN domisili US, namun pembayaran dilakukan oleh perusahaan cabang domisili Singapura, P3B yang berlaku apakah Indo-US atau Indo-Sing? penerima penghasilan adalah WPDN


Jawaban

p3b kan perjanjian 2 negara ya, jadi kita bisa juga pake p3b di negara tsb dengan ketentuan yg ada di negara tsb. kalau misal penghasilan dr US, pihak indo harus nyediain dokumen buat persyaratan p3b disana, syaratnya apa aja bisa dikonfirmasikan ke pihak terkait disana

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I X K D B
Y I B X V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K O P D
 
faq/2021/08/18/000089720_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1