faq:2021:08:18:000089145_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada kendala untuk pelaporan insentif pph 25. saya sudah punya surat keretangan bahwa saya mendapat insentif tsb. tetapi pada saat pelaporan, informasi perusahaan tidak mendapat insentif.
Jawaban
apakah WP KLU nya masuk di lampiran PMK 82? Karena ada pengurangan KLU untuk angsuran pph 25 KLU wp ada di lampiran PMK 82, dibantu diteruskan ke tim DJP Online. Cek secara berkala
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000089145_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion