faq:2021:08:18:000083404_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk KITE yang memiliki transaksi pph pasal 22 apakah wajib memanfaatkan insentif pph 22 atau hal tersebut merupakan pilihan?
Jawaban
PM Yg dimaksud wp PPh 22 impor. Terkait fasilitas itu pilihan ya, kalau memenuhi kriterianya dan ajukan skb bisa dapet fasilitas. Kalau yg dimaksud terkait ingin pakai fasilitas pmk 9 stdd pmk 82/2021, jangan lupa perhatikan psal 18 ayat 5
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000083404_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion