faq:2021:08:18:000073615_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
casenya adalah saya ingin melakukan refund. sebelumnya dipotong 20% menjadi 10% dengan melampirkam form DGT pada saat terjadinya transaksi. Pada tahun 2016 form DGT yang berlaku adalah di PER 61 Tahun 2009.
Jawaban
Digali dulu jenis form dgt yg dipakai dan penyampaian dgtnya kapan. Ketentuan pengembalian memperhatikan ketentuan pasal 6 PER-61/PJ/2009.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000073615_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion