Tanya
Pertanyaan : WP menanyakan apakah permintaan data e-faktur apakah bisa melalui email KPP dan apakah ada peraturannya. Ini boleh digali apakah yang dimaksud adalah NSFP? Karena kalau data e-faktur kurang jelas maksudnya. Untuk email silakan konfirmasi ke KPP terkait, lalu diarahkan ke e-Nofa bagaimana Mas/Mbak? Untuk peraturannya saya masih mencoba cari, setahu saya adanya Manual Instalasi Sertifikat Elektronik untuk melakukan Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak di efaktur.pajak.go.id
Jawaban
mnrtku ini lebih ke minta data PK ke kpp. Kalau secara aturan sih harus ngisi form dan dtg lg ke kpp. Tp apabila kpp nya masih blm menerima layanan tatap muka, arahkan untuk menghubungi dulu kpp melalui telpon/layanan digitalnya kpp untuk menanyakan apakah bisa minta data PK via email/media lain selain tatap muka.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion