User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000073403_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanyakan terkait E-Spt pph pasal 4 ayat 2 (final) versi terbaru,yang tercantum sebagai pemungut dan pemotong pajak, pada bukti potong apakah sudah benar adalah nama dan npwp direktur ? bukan npwp dan nama perusahaan


Jawaban

Yg bagian kotak2 diisi Npwp dan nama pemotong (pembayar penghasilan) ya Tandatangan dan nama pengurus perusahaan Nama pengurus bisa diisi manual di bagian yg titik2 panjang

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R B C J A
D U L A V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V C T H N
 
faq/2021/08/18/000073403_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1