faq:2021:08:18:000072862_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dalam uu ciptakerja, batubara sudah termasuk dalam BKP dg tarif PPN normal namun setelah uu cipta kerja rilis, kami melakukan impor dan tarif PPN impor 0% sesuai sistem ceisa 4.0. apakah kami bisa mengacu pada tarif yang ada pada sistem tersebut? atau PPN impor dibayarkan secara manual?
Jawaban
PM wp off
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072862_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion