User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072862_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dalam uu ciptakerja, batubara sudah termasuk dalam BKP dg tarif PPN normal namun setelah uu cipta kerja rilis, kami melakukan impor dan tarif PPN impor 0% sesuai sistem ceisa 4.0. apakah kami bisa mengacu pada tarif yang ada pada sistem tersebut? atau PPN impor dibayarkan secara manual?


Jawaban

PM wp off

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A R E​ A
I O W U L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U Q B F M
 
faq/2021/08/18/000072862_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1