faq:2021:08:18:000072818_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak mau tanya kalo pph 21 dtp nihil ga perlu lapor realisasi ya kak? ini apakah ada aturan yang menjelaskan ya kak? terima kasih
Jawaban
tidak ada. tapi secara aplikasi tidak diakomodir dan konsekuensi kalo ga lapor jadi ga bisa memanfaatkan insnetif. kalo memang nihil, harusnya tidak masalah
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072818_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion