faq:2021:08:18:000072817_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
IZin bertanya Pak/Bu, kami baru menginstall eSPT masa 21 26, saat pengisinan profil pajak, diminta utk mengisi NPWP kuasa, utk isian ini diisikan data siapa Pak/Bu ?
Jawaban
NPWP kuasa gak wajib diisi di espt pph 21. Kecuali kalau memang pelaksanaan kewajiban perpajakan wp tersebut pake kuasa, ya silakan di isi npwp kuasanya.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072817_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion