faq:2021:08:18:000072728_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada perjanjian dengan perusahaan LN domisili US, namun pembayaran dilakukan oleh perusahaan cabang domisili Singapura, P3B yang berlaku apakah Indo-US atau Indo-Sing?
Jawaban
WPDN menerima penghasilan dari LN. WPDN menerima penghasilan dari LN maka di spt tahunan menjadi penghasilan dari luar negeri, dan kalau ternyata sudah dipotong di LN maka nanti silakan dihitung kredit pajak pph pasal 24 sesuai pmk 192/2018.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072728_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion