faq:2021:08:18:000072712_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Barang yg masuk ke Kawasan Bebas dari TLDDP apakah tetap dipungut PPN? Jika tidak, apa yg perlu diurus oleh pengusaha di kawasan bebas?
Jawaban
<WRAP> pemasukan bkp berwujud dari TLDDP ke kawasan bebas bisa tidak dipungut ppn selama ada endorsement. terkait pembuatan endorsement ada di PMK-41/2018 bagian lampiran. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072712_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion