faq:2021:08:18:000072678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
akan membuat bukti potong pph 4 ayat 2 tapi kenapa ya di ttd pemotongnya malah nama direktur, setelah diubah di profil untuk penandatangan bukti potong nya sudah dirubah jadi nama perusahaan, namun masih tetap direktur nama pemotongnya
Jawaban
pastikan settingan sudah benar dan sudah pakai versi terbaru
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072678_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion