User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072678_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

akan membuat bukti potong pph 4 ayat 2 tapi kenapa ya di ttd pemotongnya malah nama direktur, setelah diubah di profil untuk penandatangan bukti potong nya sudah dirubah jadi nama perusahaan, namun masih tetap direktur nama pemotongnya


Jawaban

pastikan settingan sudah benar dan sudah pakai versi terbaru

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T G W T
Q U S F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B P M B N
 
faq/2021/08/18/000072678_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1