faq:2021:08:18:000072663_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP baru tahu kalo harus pemberitahuan ulang PPh 21 DTP sesuai PMK-82, dan baru menyampaikan pemberitahuan hari ini dan disetujui, berarti dia baru boleh memanfaatkan insentifnya untuk masa agustus 2021 ya mas/mba? juli tidak boleh memanfaatkan ya?
Jawaban
iya betul. karena untuk dapat memanfaatkan insentif di masa juli, wp harus menyampaikan pemberitahuan sampai dengan masa tanggal 15 agustus 2021. ada di pasal 19B PMK-82/2021.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072663_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion