User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072648_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba wp bertanya : ada faktur pajak kemudian ada nota retur dan sudah di input nota retur di aplikasi e-faktur. Kemudian ternyata ada kesalahan di faktur pajak normal sehingga atas faktur pajak tsb dibuat pengganti. Kemudian yg nota retur yang sudah diinput sebelumnya bagaimana ya mas mba? Apakah dibatalkan? Soalnya ketika mau dibatalkan nota retur atas fp normal ada error : “no faktur tidak ditemukan”


Jawaban

coba konfirmasi ke KPP

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H E I F R
G V O N O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S B J M A
 
faq/2021/08/18/000072648_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1