faq:2021:08:18:000072641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemberian hadiah emas kepada pembeli karena pembelian jumlah tertentu, kena 25% kah?
Jawaban
Coba cek di SE-24/PJ/2018 karena merupakan bentuk penghargaan karena ada unsur imbalan yang diterima karena adanya kondisi tertentu. Karena yang diberikan berupa emas ini bisa masuk klausul yang DPP jika yang diberikan adalah barang.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072641_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion