faq:2021:08:18:000072629_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
DGT PER 25, apakah boleh dalam bentuk soft copy?
Jawaban
tidak ada ketentuan yang melarang. sepanjang isiannya sesuai yang dipersyaratkan di PER-25/2018, silakan untuk digunakan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072629_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion