faq:2021:08:18:000072618_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pelaporan spt ppn bln juli bisakah saya menggunakan 2 NTPN? karena bulan lalu saya ada kesalahan dalam input e billing yang seharusnya saya bayarkan untuk bulan juni tapi saya buat untuk bulan juli. dikarenakan untuk laporan bulan juli saya ada pajak yg harus dibayarkan bisakah saya menggunakan ntpn yg saya salah input kemarin dan sisanya saya buat e billing yang baru
Jawaban
bisa, nanti silahkan diinputkan dibagian NTPN. klik kaca pembesar - lalu tambah.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072618_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion