faq:2021:08:18:000072596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dia mau batalin FP, tapi dia statusnya udh diganti gitu tpi penggantinya belum di upload. gimana ya.
Jawaban
Kalau salah NPWP harus dibatalkan, kalau mau ditanya salah nya kemaren dimana, boleh juga,,,,,biar pasti,,,, kalau salah lawan transaksi maksudnya npwp nya salah, harus batal, kalau pengganti sudah aproval sukses, tinggal klik batal saja di yang faktur pengganti, kemudian dia bikin faktur baru dengan lawan transaksi yang benar,,,, kalau belum aprove yang pengganti bisa didihapus,,,nanti yang status diganti bakal jadi normal lagi dan bisa dibatalkan…
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072596_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion