Tanya
menanyakan bagaimana cara menghapus bukti potong di e-bupot karna ada double input. setelah wp ikutin instruksi dari admin chat pajak dan mau saya kirimkan SPT nya, wp ga bisa kirim spt nya karena muncul notif seperti ini, wp sudah c3l juga hasilnya tetap muncul seperti ini
Jawaban
“Konsep HAPUS BUKTI POTONG 1. Apabila pemotong belum melaporkan SPT NORMAL , maka Bukti Potong di masa tsb semua BISA DIHAPUS 2. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan Bukti potong tsb belum diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb BISA DIHAPUS. 3. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Buk
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion