User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072531_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ybs bekerja di perusahaan properti dan lawan transaksi adalah PPS Mall (Perhimpunan Penghuni - Badan) lawan transaksi menagihkan invoice dengan nature “pemeliharaan peralatan mekanikal” apakah saya harus potong pph kpd lawan transaksi? karena setau saya klo nature nya sinking fund/service charge kan dipotong ya pph nya? klo kayak gini apakah dijelaskan yang dimaksud service charge, lalu WP suruh menentukan sendiri?


Jawaban

untuk 1 transaksi dgn 2 pembayaran, ada 2 inputan peb di efaktur. coba digali memang dpt 2 peb dgn nomor yg sama dan jumlahnya beda, atau wp ngide misahin inputan di efakturnya. kalo pebnya cuma dpt 1 harusnya kan input 1 dgn total sesuai di pebnya aja. untuk pengembalian yg ditolak dgn alasan tsb, coba konfirm kpp mengenai detail alasan penolakannya.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P P S​ L V
Y Q W J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U᠎ P M E T
 
faq/2021/08/18/000072531_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1