faq:2021:08:18:000072508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 103. Belum ada kode identifikasi dari PUPR. bikin fakturnya gimana?
Jawaban
Di PMK 103 disebutkan “telah memiliki kode identitas”. Jadi kalau belum punya harusnya ga bisa memanfaatkan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072508_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion