User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072490_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sy bekerja di Mal yg ada di bali.mohon informasi,utk tenant dibidang kuliner dikenakan tagihan atas pemakaian Food terace, sewa gudang & Sitting area, apakah itu jg mendapatkan insentif PPn?dan apakah berlaku jg utk Bank yg menyewa ruang utk ATM?


Jawaban

iyes buat pedagang eceran aja.. DPPnya berupa Penggantian sebagaimana Pasal 1 angka 5 dan pasal 3 angka 3

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S Y L W
X D P J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S O Q A M
 
faq/2021/08/18/000072490_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1