User Tools

Site Tools


faq:2021:08:18:000072469_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan SPT Masa PPN menjadi LB lebih kecil. apakah bagian induk II nomor F dapat dibuat 0 sehingga WP tidak perlu menyetorkan kembali PPN kurang bayarnya?


Jawaban

lampiran per 29/2015

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U G E​ F
M C M S C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J L T R R
 
faq/2021/08/18/000072469_1234.txt · Last modified: (external edit)