faq:2021:08:18:000072439_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pmk 65/2021 apa sudah ads formnya untuk laporan ke kpp, formarnya gmna dan lapor kapan? - terkait kawasan berikat lapor stok
Jawaban
Standar format pelaporan stock opname tidak diatur ketentuan baru, tetap diatur di Peraturan yang diterbitkan DJBC, PER 19/2018 di bagian lampiran, kegiatan stock opname sudah diatur di peraturan tersebut, hanya diberikan kewajiban tambahan memberikan salinan ke KPP. Lapor max 2 bulan setelah stok opname.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/18/000072439_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion